Pemerintah Kota Pematangsiantar, Brimob Subden 2/B Pematangsiantar, Universitas Simalungun dan HKBP Distrik V Sumatera Timur melakukan kerjasama dan penandatanganan (MoU) Pembangunan Hutan Kota di Pematangsiantar, Senin (21/9) di areal Fakultas Pertanian USI. Penandatanganan dilakukan Wali Kota Hulman Sitorus SE, Rektor USI Prof Dr Marihot Manullang, Komandan Kompi Kesatria Subden 2/B Sat Brimob Polda Sumut AKP Hari Purnomo SH MH, Preases HKBP Distrik V Sumatera Timur Pdt Tendens Simanjuntak, disaksikan Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Pematangsiantar Robert Pangaribuan SP Msi, Camat Kecamatan Siantar Sitalasari Irwansyah Saragih, ketua Yayasan USI Drs Salmon Sinaga, wakil Rektor I,II,III, Pasu Malau SH MH, Marlan Msi, Dra.Corry Purba Msi, para dekan dan undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Walikota Pematangsiantar mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan menjaga lingkungan hidup. Kelestarian lingkungan dan ekosistem haruslah tetap dijaga dan dilestarikan, demikian juga dengan hutan kota sehingga nantinya dapat membantu mengatasi pencemaran udara, meredam kebisingan, menjaga tata air dan lainnya. Serta nantinya dapat menghasilkan udara segar sebagai sarana pendidikan dan rekreasi bagi masyarakat kota.
Hulman Sitorus mengungkapkan masalah narkoba saat ini sudah menjadi masalah nasional dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan harus dibasmi sehingga tidak merusak generasi muda khususnya dikalangan mahasiswa. Untuk itulah diharapkan dukungan semua pihak untuk secara bersama-sama mengantisipasi dan memberantasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pematangsiantar Robert Pangaribuan SP Msi mengungkapkan keberhasilan pembangunan hutan kota bukan hanya ditentukan oleh pemerintah saja,melainkan merupakan kerjsama antara pemerintah dengan masyarakat. Peran tersebut perlu pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, bantuan teknis.
Kegiatan yang diselenggarakan merupakan wujud nyata kerja sama pemerintah kota Pematangsiantar dengan USI, Brimob Subden 2/B dan HKBP Distrik V Sumatera Timur untuk pembangunan hutan kota di Kota Pematangsiantar.