Universitas Simalungun (USI) menggandeng pihak kepolisian (Polres Pematangsiantar) dalam menjaga keamanan wilayah kampus Universitas Simalungun(USI). Ini merupakan langkah antisipasi tindakan anarkis mahasiswa seperti demo, dan tindakan kejahatan serta peredaran narkoba. Sebagai wujud kerjasama, naskah Memorandum of Understanding/MoU ditandatangani oleh Rektor USI Prof. Dr. Marihot Manullang dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Slamet Loesiono, S.Ik.
Naskah MoU bertujuan karena didasarkan pada keinginan bersama untuk saling membangun dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, dengan memuat beberapa bidang kerjasama antara lain polisi masyarakat kampus pada penerapan bidang perpolisian di dalam kampus, pelaksanaan KKU, bantuan hukum, penyediaan tenaga dosen dan pemberantasan narkoba dan tindak pidana lainnya.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Mapolres Kota Pematangsiantar tanggal 02 Maret 2015 yang dilaksanakan dalam sebuah apel. Hadir dalam apel dimaksud, para perwira di jajaran Polresta Pematangsiantar, Fungsionaris USI dan unsur Pembina Yayasan USI beserta para dosen dan mahasiswa Universitas Simalungun.