Unit Penjaminan Mutu (UPM) Universitas Simalungun melakukan Penandatanganan Letter of Intens dengan Center for Quality Assurance University Kebangsaan Malaysiadi Kualalumpur tanggal 3 Maret 2015 bertempat di gedung Center for Quality Assurance. Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Direktur Unit Penjaminan Mutu Universitas Simalungun Pematangsiantar Drs.Hisarma Saragih,M.Hum, dengan Prof. Shahrir Abdullah Ph.D.P.Eng, direktur Pusat Penjaminan Mutu University Kebangsaan Malaysia yang disaksikan oleh Rektor Universitas Simalungun Prof.Dr.Marihot Manullang.Isi kesepakatan yang ditandatangani tersebut adalah meliputi 4 hal yaitu : (1) pengembangan dan peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi khusus Penjaminan Mutu;(2)Bermitra dalam penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana (S2dan S3) bagi Dosen Universitas Simalungun di Universiti Kebangsaan Malaysia; (3)Bermitra dalam penyelenggaraan Seminar dan pertemuan akademik dalam peningkatan Penjaminan Mutu; (4) Bermitra dalam pengembangan sumberdaya manusia, peningkatan manajemen dan Penjaminan Mutu. Kesepahaman ini berlangsung selama 5 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai kepentingan dan kesepakatan bersama. Dan menyangkut pelaksanaan kerjasama dimaksuaakan diatur lebih lanjut berupa kontrak dan/atau perjanjian kerjasama oleh kedua belah pihak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.