Pengurus Yayasan USI

Universitas Simalungun didirikan pada tanggal 18 September 1965 dengan akta pendirian No. 1 Tahun 1966 yang dikeluarkan oleh Notaris S.M. Sinaga. Sesuai dengan perkembangan dan peraturan yang berlaku, saat ini Yayasan Universitas Simalungun telah menyesuaikan badan hukumnya sesuai dengan Undang-undang No. 28 Tahun 2004 dengan Akta Notaris No. 37 tanggal 19 Juni 2007 yang dikeluarkan oleh Robert Tampubolon SH dengan SK Menkumham RI No. C-HT.01.09-693 tanggal 4 Desember 2007 dan Tambahan Berita Negara RI No. 60 tanggal 27 Juli 2007..

Berdasarkan Akta No.   Notaris Ester Dina Sinaga, Pengurus Yayasan USi :