Prof. Dr. Marihot Manullang membuka Seminar Kesiapan Daerah dalam mengahadapi MEA bertempat di Auditorium Radjamin Poerba, 28/11/2015.
Dalam sambutanyya, rektor menyatakan bahwa, ASEAN bersepakat untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, dan diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 yang ditetapkan oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur tanggal 15 Desember 1997. Selanjutnya, untuk merealisasikan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ASEAN ke-9 di Bali tahun 2003 yang menyepakati pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Upaya kesepakatan pembentukan MEA semakin kuat dengan ditandatanganinya Deklarasi Cebu mengenai Percepatan Pembentukan MEA pada tahun 2015 (Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015) oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke- 12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. Dengan ditandatanganinya Deklarasi tersebut, para Pemimpin ASEAN menyepakati percepatan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.
Cetak Biru MEA merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN yang memuat empat kerangka kerja utama, yaitu: pertama, ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi Internasional. Kedua, ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi. Ketiga, ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata. Keempat, ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global. Dari empat pilar tersebut, saat ini pilar pertama yang masih menjadi perhatian ASEAN.
Berdasarkan persoalan ini, blue print MEA sangat diperlukan untuk memperkecil kesenjangan antar Negara MEA dalam hal pertumbuhan ekonomi. Bagi Indonesia, MEA jadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang, bahkan tidak. Hal ini akan berdampak pada peningkatan ekspor. Disini lain ada tantangan baru, banyak hal yang timbul dan kita hadapi masalah ini dengan baik. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan inovasi dari masyarakat.
Saya berharap sekali dengan seminar ini dapat memupuk semangat kebersamaan dalam membangun jiwa kreatif dan inovatif serta berdaya saing global. Mengembangkan dan melestarikan budaya lokal yang mengutamakan kreatifitas dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, kita harapkan akan dapat dijadikan sebagai wahana bagi para akademisi, pemerintah dan praktisi dalam bertukar pikiran tentang Kesiapan Daerah dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) baik di Kota Pematangsiantar maupun di Kabupaten Simalungun, sehingga mampu memanfaatkan segala peluang dan menghadapi tantangan untuk memenangkan persaingan pada pasar bebas ASEAN 2015 mendatang.