* Lima Sistem Pemjaminan Mutu Pendidikan Harus Diperhatikan Akreditasi bukan hanya memberi nilai, tetapi juga mengubah perilaku intitusi tersebut. Jadi sangat jelas kalau akreditasi itu mempengaruhi dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini disampaikan Ketua BAN PT (Badan Akreditasi Negara-Perguruan Tinggi) Prof.Dr. Mansyur Ramly saat pada seminar nasional dikampus Universitas Simalungun, Rabu (25/3) yang mengangkat tema, Evaluasi Eksternal Lembaga Pendidikan dan Penilaian Kinerja Tenaga Pendidik.Lebih lanjut dijelaskan, beberapa tujuan dari akreditasi antara lain untuk menentukan kelayakan dan mutu program studi dan institusi perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Kemudian untuk menjamin mutu program studi dan institusi demi melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat serta mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. “Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, memiliki bebrapa prinsip kerja yakni independen, akurat, obyektif, transparan, akuntabel, kredibel dan imparsial,” katanya.
Prof. Dr. Mansyur Ramly, mengajak seluruh stakeholders di kampus USI untuk dapat melahirkan budaya peningkatan kualitas pendidikan. “Semua orang terlibat di USI, mulai dari Rektor sampai kejajaran terendah agar berupaya mengelola Perguruan TInggi demi peningkatan kulitas,” Ujarnya. Hal yang sangat penting diperhatikan dari sekian banyak program studi, PT harus memenuhi standart sesuai Permendikbud. Salah satu contoh, tidak boleh Dosen luar biasa berjumlah melebihi sebanyak 25 persen, jadi harus diperbanyak dosen tetap.
Dosen tetap sangat mempengaruhi peningkatan akreditasi PT. Satu program studi harus memiliki minimal ada 6 dosen tetap berpendidikan Magister bagi pendidikan sarjana dan bagi program Pascasarjana harus ada 6 orang berpendidikan Doktor sebagai dosen tetap perprodi apabila tidak, maka dinyatakan tidak terakreditasi.